Pimpinan Sekte Sesat Kenya Divonis 200 Tahun Penjara Atas Pembunuhan 190 Pengikut

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 07 November 2026 02:05 WIB
Pemimpin Gereja Good News International Paul McKenzie. (Foto: BBC)
Share :

Hakim juga memerintahkan agar dukungan negara bagi para korban yang selamat terus diberikan, mencakup layanan psikososial, pendidikan, pelatihan vokasi, pendokumentasian, serta bantuan untuk reintegrasi. Hakim menginstruksikan pihak berwenang untuk terus melakukan identifikasi jenazah dan melacak korban yang hilang. Para terpidana lain yang memenuhi syarat—tidak termasuk Mackenzie—juga dapat mengikuti program deradikalisasi dan rehabilitasi secara sukarela; namun, keikutsertaan dalam program ini tidak secara otomatis mengurangi masa hukuman atau menjamin pembebasan lebih awal.

Mackenzie membantah telah memaksa para pengikutnya untuk berpuasa. Pengacaranya, Lawrence Obonyo, menyatakan setelah vonis bulan lalu bahwa pihak pembela berencana untuk mengajukan banding.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya