MEDAN - Setelah Abdillah, giliran Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis ditangkap KPK. Pejabat nomor dua di Pemko Medan ini ditangkap di Kantor Balai Kota Medan sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang diterima, Kamis (3/1/2008), Ramli dijemput paksa oleh lima anggota KPK dari Kantor Balai Kota Medan sekira pukul 17.00 WIB. Setelah ditangkap, Ramli langsung dibawa oleh lima anggota KPK tersebut ke Bandara Polonia Medan dengan menumpangi mobil pribadi Ramli jenis prado warna biru bernomor polisi BK 2 NR.
"Ramli duduk diapit dua orang penyidik KPK. Sedang ajudannya bernama Ansari duduk disamping sopir pribadi Ramli," kata sumber di Pemko Medan.
Masih menurut sumber, sejumlah anggota Satpol PP yang bertugas hari itu hanya bisa melihat proses penjemputan Ramli dari ruang kerjanya lantai dua Kantor Balai Kota Medan, Jalan Maulana Lubis.
"Begitu meninggalkan gedung Balai Kota ini, dia (Ramli) sempat melambaikan tangannya ke petugas Satpol PP. Sejurus kemudian, mobil Prado biru melaju meninggalkan Gedung Balaikota menuju arah jalan Imam Bonjol," ucap sumber di Balai Kota Medan.
Selanjutnya, dia diboyong ke Bandara Polonia untuk di terbangkan ke Jakarta dengan pesawat Lion Air GT 378 pukul 20.56 WIB untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
(Ahmad Dani)