Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Serahkan Daftar 30 Politisi Golkar Bermasalah

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2008 |12:42 WIB
ICW Serahkan Daftar 30 Politisi Golkar Bermasalah
A
A
A

JAKARTA - Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti Polbus) Indonesian Corruption Watch (ICW) hari ini menyerahkan daftar 30 politisi Golkar yang terindikasi bermasalah kepada Sekjen Golkar Sumarsono. Ini dilakukan ICW untuk sistem rekruitmen yang lebih baik.

ICW membocorkan, daftar tersebut berisi 30 politisi Golkar yang terindikasi bermasalah seperti, terkait kasus Bank Indonesia, kasus penerimaan dana dari Departemen Agama untuk tugas pelaksanaan pengawasan haji, dan pelanggaran kode etik politik partai Golkar yang berangkat ke Mesir dan Swiss. Namun, ICW menolak menyebutkan siapa saja tiga puluh politisi yang dimaksud.

"ICW menuntut Golkar untuk tidak mencalonkan daftar politisi yang bermasalah untuk caleg 2009. Serta, ICW juga menuntut Golkar membuka daftar caleg sementara (DCS) kepada publik," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Adnan Topan Husodo, di DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Melli MUrni, Jakarta, Jumat (15/8/2008).

Menanggapi perihal usulan DCS ini, Sekjen Golkar Sumarsono mengatakan, "Golkar perlu menegaskan bahwa penyusunan DCS harus terhindar dari prinsip yang tidak menimbulkan kesan adanya KKN. Khususnya yang terkait nepotisme."

Sedangkan Ketua Koordinator Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kader Partai Golkar Syamsul Muarif menegaskan, Golkar tidak akan memasukkan daftar calon anggota caleg yang terindikasi terkait perkara pidana dan tindak kriminal.

"Seperti pembuatan ijazah palsu dan perbutan tercela yang menimbulkan citra negatif partai Golkar," ucapnya.

Selain pada Golkar, ICW juga melakukan hal serupa pada enam partai politik lainnya yaitu, PPP, PDIP, PAN, PKB, PKS dan Partai Demokrat.(lsi)

(Syukri Rahmatullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement