Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tangkap Tersangka ke-5 Kasus PT Pos

Nurlaili , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2008 |13:28 WIB
Kejagung Tangkap Tersangka ke-5 Kasus PT Pos
A
A
A

JAKARTA - Satu lagi rekanan PT Pos Indonesia yang diduga terkait korupsi pengangkutan dan penjualan batu bara di wilayah PT Pos Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), dini hari tadi.

Tersangka baru tersebut yaitu Kuasa Direksi PT Regensi Logistik Service, Hera Tjahyono. Hera ditangkap oleh Kejagung sekira pukul 12.00 WITA dini hari tadi, di Jalan Ahmad Yani KM 101 Nomor 8, Kalimantan Selatan.

"Malam tadi pukul 12.00 WIB tim penyidik Kejagung kembali menangkap satu orang tersangka terkait dugaan korupsi PT Pos," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/11/2008).

Dengan tertangkapnya Hera, berarti Kejagung telah menangkap lima orang tersangka dari enam orang yang diklaim terkait kasus serupa.

Beberapa waktu lalu, Kejagung telah menangkap Direktur Utama PT Bumi Cipta Perkasa Recurrences berinisial TR yang merupakan rekanan PT Pos atas kasus yang sama. Serta sebelumnya, telah ditangkap dua pejabat PT Pos, ARR, dan TRW serta Dirut PT Cipta Persada Energitama Ahmad Nazir.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement