JAKARTA - Usai dilantik pada awal bulan lalu, anggota DPR baru tidak serta merta bisa menikmati gaji dan sejumlah fasilitas tunjangan lain untuk periode bulan Oktober 2009. Gaji bulan Oktober misalnya, baru akan diberikan pada tanggal 20 November mendatang.
Demikian isi surat pemberitahuan pembayaran hak-hak keuangan anggota DPR RI periode 2009-2014 bernomor KU.00/6213/DPR RI/2009 tertanggal 1 Oktober 2009 yang dikeluarkan Setjen DPR RI kepada para pimpinan fraksi DPR.
Selain gaji yang dirapel, tunjangan komunikasi intensif untuk bulan Oktober 2009 juga baru akan dibayarkan pada tanggal 5 November mendatang.
Kabar baiknya, anggota DPR baru sudah dapat menerima dana bantuan penunjang akomodasi pada 6 Oktober kemarin. Begitu pula dengan dana bantuan langganan daya dan jasa/listrik, telepon, serta aspirasi rakyat yang akan dibayar pada 10 Oktober mendatang.
"Gaji bulan November 2009 akan dibayarkan pada tanggal 2 November 2009 melalui rekening Bank Mandiri Cabang Pembantu DPR RI," tulis Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh dalam surat pemberitahuan di atas.
(ful)