Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Sedang di Maluku, DPR Tunda Pelantikan Wakil Ketua DPR Tambahan

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |11:38 WIB
Presiden Sedang di Maluku, DPR Tunda Pelantikan Wakil Ketua DPR Tambahan
Suasana rapat anggota DPR RI (Foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pelantikan Wakil Ketua DPR tambahan hasil pengesahan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan pada Senin 12 Februari 2018.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan penundaan pelantikan karena adanya kendala teknis. Salah satunya adalah hasil pengesahan UU MD3 tersebut yang belum diundang-undangkan oleh pemerintah. Bamsoet mengatakan salah satu kendalanya adalah Presiden Joko Widodo yang masih berada di luar kota.

 (Baca: Bambang Soesatyo Harapkan Wakil Ketua DPR Tambahan Bisa Dilantik Besok)

Presiden diketahui sedang berada di Ambon, Maluku untuk menghadiri Pembukaan Kongres ke-30 dan Peringatan Dies Natalis ke-71 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang digelar di Auditorium Universitas Pattimura.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement