Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
DPO APBD Bogor Gate

Nuruzzaman Protes Status DPO Kejari

Endang Gunawan , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2009 |10:28 WIB
Nuruzzaman Protes Status DPO Kejari
A
A
A

BOGOR - Tersangka kasus APBD gate Kota Bogor yang juga menjabat anggota dewan 1999-2004, Nuruzzaman memerotes keputusan Kejari Bogor yang langsung menetapkan dirinya sebagai daftar pencarian orang.

Nuruzzaman mengaku, dirinya tidak kabur melainkan sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Internasional, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Saya harus datang melakukan klarifikasi ke Kejari untuk mempertanyakan status DPO dan penyebaran foto saya," kata Nuruzzaman dalam konferensi pers di kantor salah satu media lokal Kota Bogor, Rabu (23/12/2009).

Cerita Nuruzzaman, dirinya selama ini sedang dirawat akibat sakit liver dan diabetes selama dua minggu. Kemunculan dirinya saat ini, menurut Nuruzzaman atas izin dari dokter yang merawatnya karena masih harus menjalani rawat jalan.

Sementara itu, sudah 20 mantan Anggota DPRD Kota Bogor yang menjadi tersangka kasus korupsi APBD gate ini dan kini resmi ditahan Kejari Kota Bogor di Lembaga Pemasyarakatan Paledang.

Mereka di antaranya Lismo Handoko, Rafli Kosasih, Jefri Ricardo, Jhon Lohay, Beny Wahyudi, Jaja, Hotman, Rohili, Eman Sulaeman, Ratna Widia, Imam Sudarta, Rudi Samsudin, Hamzah Ismail, Togar Hutabarat, Neneng Salmiah, Muhamad Sahid, Elson Rozalie, Didi Widiardi, dan Marga Jaya Sampurna.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement