JAKARTA - Terungkapnya kawat diplomatik Amerika Serikat terkait dengan sejumlah rahasia negara yang dipublikasikan di media Wikileaks akan membentuk budaya keterbukaan.
Pengacara Senior, Todung Mulya Lubis mengatakan, pejabat pemerintah akan berhati-hati dalam menuliskan dokumen karena tidak ada jaminan bahwa sebuah dokumen tidak terungkap.
“Pasti jadi ada yang sport jantung dengan kemungkinan bocornya ini. Bahwa mereka harus hati-hati dalam menulis surat, memo, catatan dan tidak ada yang menjamin itu tidak terungkap kepada publik,” kata Todung di kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (17/12/2010).
Menurut Todung, pembuatan undang-undang rahasia negara harus lebih terbuka. Perumusan undang-undang rahasia negara harus menjelaskan batasan definisi rahasia negara agar tidak multitafsir.
“Sekarang pembuatan UU harus lebih terbuka. Nggak bisa lagi RUU negara yang merumuskan rahasia negara lebih luas multitafsir, perlu ada definisi yang tegas, ini loh rahasia negara,” tandasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)