JAKARTA - Pesantren Al-Zaytun di Indramayu disebut-sebut sebagai pusat Negara Islam Indonesia (NII) yang berlokasi di Jawa Barat. Sejumlah pihak mengatakan pendirian negara di dalam negara seperti yang dilakukan NII adalah tindakan makar.
Namun, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan persoalan makar merupakan tugas Polda Jabar untuk menanganinya.
"Tentu siapapun yang melakukan tindakan-tindakan dan memenuhi kriteria makar, ya makar. Tinggal masalahnya adalah yang menentukan tindakan makar bukanlah kewenangan provinsi. Sekarang kan kewenangan kepolisian," katanya usai menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Politisi PKS itu menambahkan gerakan NII merupakan bagian dari masa lalu yang panjang. Gerakan mereka berasal dari para pejuang kemerdekaan. Namun gerakan NII harus ditangani secara tuntas, memberikan pemahaman yang baik kepada warga yang memiliki pemahaman yang keliru.
"Ya tentu ini masa lalu yang sangat panjang. Mereka asalnya adalah para pejuang di masa kemerdekaan. terus cara berjalan yang seperti apa kita pahami, ke depan harus ada penanganan-penanganan yang tuntas. Tuntas penanganannya, pembinaan yang tuntas kepada warga bangsa yang pemahamannya kurang baik terhadap negara," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.