Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bagaimana PNS Muda Merampok Negara?

Susi Fatimah , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2011 |14:15 WIB
Bagaimana PNS Muda Merampok Negara?
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso membeberkan modus yang digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) muda dalam merampok uang negara hingga terkumpul mililaran rupiah dalam rekening pribadinya.
 
“Misalnya di akhir tahun banyak praktik di kalangan bendaharawan itu memindahkan uang ke rekening pribadi,” ujar Agus usai menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2011 di Balai Kartini Jakarta, Rabu (7/12/2011).
 
Agus menjelaskan, hal itu bisa terjadi karena sistem pengelolaan keuangan negara objektif dengan proyek-proyek yang tengah dijalankan.
 
“Misalnya untuk tahun anggaran ini, tanggal 18 Desember mungkin saja masih ada proyek yang masih berjalan nanti baru ada lagi Februari pertengahan, lalu dari pertengahan Desember sampai Februari bagaimana, akhirnya mereka mengambil jalan pintas menyiasati sistem dengan cara memindahkan ke rekening pribadi,” paparnya.
 
Kata Agus, memindahkan uang negara ke rekening pribadi merupakan kesalah yang berlipat ganda. 
 
“Uang negara dipindahkan ke rekening pribadi itu salahnya double-double. Pertama, dari uang negara ke pribadi itu korupsi. Kedua, bunganya ke mana. Ketiga, kalau dia meninggal kena hukum perdata menjadi warisan,” tutupnya. 

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement