SEMARANG - Perampokan mobil jasa pengisian ATM milik perusahaan Andalan Artha Lestari banyak kejanggalan. Hal ini terbukti terbukti saat rekonstruksi sore hingga malam hari tadi.
Dalam rekonstruksi sebanyak 20 adegan itu terungkap bahwa Bripka Eko, petugas Samapta Porestabes Semarang yang bertugas mengawal mobil tersebut tidak membawa senjata api.
Eko justru ditodong dengan senjata laras panjang oleh seorang pelaku, yang kemudian menyuruh Bripka Eko dan Guntur pengemudi mobil untuk tiarap. Bahkan saat seorang penyidik menanyakan siapa yang ditodong terlebih dahulu, kedua orang itu saling seperti saling berebut mengakui siapa dulu yang ditodong oleh pelaku.
Dalam rekonstruksi itu, juga ada sedikit keanehan dalam perkara pengakuan Bripka Eko. Semalam Kapolrestabes menyatakan penyebab luka di wajah Bripka Eko adalah dari pukulan senjata laras panjang yang dibawa pelaku, namun pada rekonstruksi sama sekali tidak ada adegan pemukulan senjata ke wajah petugas Samapta itu.
Luka itu diakui oleh Eko adalah karena dirinya terjatuh dari sepeda motor, saat melakukan pengejaran. Eko mengejar para perampok dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi H 4152 FP milik salah seorang warga bernama Surya Dani (52), warga Jalan Tambak Mas Semarang yang hendak mengambil uang di ATM, namun tidak berhasil.
Wartawan sempat menghubungi Kapolrestabes Kombes Ellan Subilan usai mengikuti rekonstruksi tersebut, namun dia menolak memberikan keterangan. "Saya belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini, nanti saja setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan ada hasilnya baru saya akan kasih tahu semuanya," tandas Ellan.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.