JAKARTA - Penelusuran dugaan rekening mencurigakan atau gendut di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kejaksaan, Polri dan KPK diklaim Agus Santoso selaku wakil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sulit terungkap. Menurutnya hal tersebut masuk dalam golongan kejahatan tinggi kerah putih.
“Ada satu hal lagi, yang dilaporkan PPATK ini adalah kejahatan kerah putih (white colour crime) yang berkaitan dengan aliran dana. Sehingga kejahatannya juga kejahatan yang satisticated atau sulit," ungkap Agus saat jeda RDP dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Agus meyatakan para penyidik seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan perlu diberikan tambahan capacity buidling, sehingga mereka bisa menyidik kejahatan tingkat tinggi, yakni kejahatan kerah putih.
"Selama ini kalau kejahatannya fisik seperti mengejar pencuri ini mudah. Namun kalau penelusuran rekening agak sulit karena berkaitan dengan akuntansi," lanjutnya.
Penyidik diakuinya memang bisa memanggil pemilik rekening mencurigakan tersebut, tapi harus hati-hari menyelediki, karena di negara ini mengenal azas praduga tak bersalah, sehingga ketika ditangkap oleh Kepolisian secara tidak langsung dihakimi oleh publik, seolah-olah orang tersebut bersalah.
"Transaksi mencurigakan itu ditandai jika seseorang ada aliran dana yang di luar behavior atau kebiasaan itu patut dicurigakan berapa pun nominalnya," terangnya.
PPATK sendiri ditambahkannya menerima data dari Penyedia Jasa Keuangan, kemudian terhitung sejak 20 Maret mendatang juga akan mendapatkan laporan dari Penyedia Barang dan Jasa.
"Berdasarkan data base dan laporan-laporan nanti kita bisa melihat dan menganalisis apakah transaksi yang dilakukan orang-orang apakah diluar profile atau behavior seseorang," pungkasnya.
(Ahmad Dani)