DEPOK - Hingga saat ini AMN (13), bocah kelas 6 SDN Cinere 01, Depok, yang merupakan pelaku penusukan terhadap teman sekelasnya, masih mendekam di tahanan Polsek Beji.
Belum ada satupun pihak yang mengajukan penangguhan penahanan terhadap AMN. Padahal, meski terbukti telah mencelakakan SM hingga delapan tusukan, AMN tetap anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.
Dia bahkan tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti Ujian Nasional (UN). Karena itu, Polres Depok berinisiatif memberikan fasilitas khusus bagi AMN agar tetap dapat belajar meski berada di dalam tahanan.
Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah fasilitasi untuk AMN agar tak ketinggalan pelajaran di sekolah.
“Bukan untuk apa-apa, itu hanya fasilitas saja dari kami, karena dia kan mau UN, jadi kami juga mengundang guru di sekolahnya untuk datang agar tetap bisa mengajar AMN,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/02/12).
Mulyadi menambahkan, pihaknya telah memperpanjang penahanan AMN selama sepuluh hari sesuai KUHAP. AMN pun sudah menjalani tes psikologi.
“Hasilnya tidak boleh disebutkan, itu untuk melengkapi berkas penyelidikan, intinya untuk mengetahui kejiwaan dia, dan sifat-sifatnya, kalau ditanya menyesal sih, dia (AMN) mengaku menyesal sejak awal,” tegasnya.
(Dede Suryana)