Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 400 Kilogram Ganja Aceh

Ismail Marzuki , Jurnalis-Sabtu, 06 Oktober 2012 |20:18 WIB
Polisi Sita 400 Kilogram Ganja Aceh
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH- Polisi menyita 400 kilogram ganja kering di Desa Kuta Ganjang, Kecamatan Baburahman, Kabupaten Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam. 400 Kilogram ganja itu dibungkus ke dalam 14 karung goni  dan diletakan di sebuah mobil pick up.

Untuk mengelabui polisi, pelaku membawa nanas agar aroma ganja tidak tercium oleh petugas. Ratusan ganja ini dibawa dari Kabupaten Gayo Luwes, dan rencananya akan diedarkan ke Sumatera Utara maupun  Pulau Jawa.

Kapolres Aceh Tenggara Akbp Trisno Ryanto mengungkapkan, ratusan kilogram ganja itu diamankan polisi, ketika pelaku hendak melansir ganja dari mobil pick up Grand Max ke mobil suzuki APV. Saat itu, para pelaku baru saja menyelesaikan transaksi penjualan ganja.

“Mereka menyelundupkan ganja tidak lagi melalui pos perbatasan tetapi dengan  jalan kecil diperkebunan warga yang menghubungkan Aceh-Sumatera utara,” kata AKBP Trisno Ryanto, Sabtu (6/10/2012).

Sementara itu, para pelaku (Pemilik dan pembeli) yang diperkirakan tiga orang  berhasil kabur ke arah hutan di wilayah Kabupaten Karo  Sumatera Utara.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement