BANDA ACEH- Polisi menyita 400 kilogram ganja kering di Desa Kuta Ganjang, Kecamatan Baburahman, Kabupaten Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam. 400 Kilogram ganja itu dibungkus ke dalam 14 karung goni dan diletakan di sebuah mobil pick up.
Untuk mengelabui polisi, pelaku membawa nanas agar aroma ganja tidak tercium oleh petugas. Ratusan ganja ini dibawa dari Kabupaten Gayo Luwes, dan rencananya akan diedarkan ke Sumatera Utara maupun Pulau Jawa.
Kapolres Aceh Tenggara Akbp Trisno Ryanto mengungkapkan, ratusan kilogram ganja itu diamankan polisi, ketika pelaku hendak melansir ganja dari mobil pick up Grand Max ke mobil suzuki APV. Saat itu, para pelaku baru saja menyelesaikan transaksi penjualan ganja.
“Mereka menyelundupkan ganja tidak lagi melalui pos perbatasan tetapi dengan jalan kecil diperkebunan warga yang menghubungkan Aceh-Sumatera utara,” kata AKBP Trisno Ryanto, Sabtu (6/10/2012).
Sementara itu, para pelaku (Pemilik dan pembeli) yang diperkirakan tiga orang berhasil kabur ke arah hutan di wilayah Kabupaten Karo Sumatera Utara.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.