BANDUNG - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi geram dengan ulah seorang pemuda. Melalui situs jejaring sosial Facebook, pemuda tersebut menuduh sang bupati sebagai pengikut Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul.
Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum. Dedi melaporkan pemuda berinisial EM itu ke Polda Jawa Barat, Selasa, 27 November.
“Saya disebut pengikut Nyi Roro Kidul dan dimaki-maki di dalam Facebook,” jelas Dedi.
Dalam kaporan ke Polda, Dedi mengadukan EM atas pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski demikian, dia mengaku tidak terlalu menghiraukan kasus ini. Dedi menganggap hinaan tersebut merupakan bumbu" memasuki Pemilihan Bupati Purwakarta.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, pihaknya akan terus memproses kasus tersebut.
“Kami bekerja sesuai prosedur, akan kami dalami dan memanggil terlapor,” katanya.
(Anton Suhartono)