Share

Sidang Cerai, Bupati Purwakarta Neng Anne Ingin Cepat Menjanda

Didin Jalaludin, Koran Sindo · Rabu 18 Januari 2023 18:56 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 18 525 2748862 sidang-cerai-bupati-purwakarta-neng-anne-ingin-cepat-menjanda-v2BxgbZBeI.jpg Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: Ist/Instagram)

PURWAKARTA - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai DPR RI Praksi Golkar, kembali digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (18/1/2023) siang. 

Bupati cantik ini masih tetap ngotot ingin mengakhiri rumah tangganya dan berharap besar majelis hakim bisa mengabulkan keinginannya dengan cepat.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya, doakan. Tapi ya tetap harus mengikuti proses persidangan sampai akhir. Bismillah," ujar wanita 40 tahun yang saat ini ingin dipanggil Neng Anne, sebagai pengganti panggilan sebelumnya yang akrab dipanggil Ambu Anne.

BACA JUGA:Bersikukuh Cerai, Bupati Purwakarta Neng Anne Tutup Pintu Damai Bagi Dedi Mulyadi 

Dalam sidang gugatan cerai kali ini, kedua belah pihak hadir mengikuti persidangan, dengan agenda penyerahan bukti oleh saksi dari penggugat. Dalam sidang gugatan penceraian yang digelar tertutup itu, Neng Anne mengaku proses sidang kali ini berjalan lancar dan baik sesuai harapan.

Sementara itu, Kang Dedi Mulyadi enggan berkomentar banyak kali ini. Dirinya datang didampingi kuasa hukumnya Agus Supriatna ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Usai sidang berakhir, Kuasa Hukum Kang Dedi mengatakan, tidak ada satu orang pun saksi dari penggugat yang bisa membuktikan masalah yang menjadi dalam rumah tangga Kang Dedi dengan Neng Anne.

"Jadi dari saksi yang diajukan, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui melihat fakta-fakta, apakah terjadi pertengkaran atau tidak pada hubungan ini. Begitu juga soal apakah Dedi Mulyadi memberikan nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu. Mereka, saksi ini hanya bicara soal katanya, atau istilah dalam hukum itu testimonium de auditu," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Purwakarta Buka Suara, Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi 

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, sidang gugatan perceraian ini diagendakan kembali pada Rabu 25 Januari 2023 pekan depan.

Diketahui sebelumnya, Neng Anne buka-bukaan soal alasannya melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta. Dia menyebut suaminya sudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya, seperti memberikan kewajiban dalam perkara nafkah lahir dan batin.

Selain itu, juga soal ketidak terbukaan soal manajemen keuangan rumah tangga yang akhirnya berujung pada perselisihan hingga terjadi kekerasan verbal atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikologis dalam rumah tangganya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini