Sementara itu, sidang gugatan perceraian ini diagendakan kembali pada Rabu 25 Januari 2023 pekan depan.
Diketahui sebelumnya, Neng Anne buka-bukaan soal alasannya melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta. Dia menyebut suaminya sudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya, seperti memberikan kewajiban dalam perkara nafkah lahir dan batin.
Selain itu, juga soal ketidak terbukaan soal manajemen keuangan rumah tangga yang akhirnya berujung pada perselisihan hingga terjadi kekerasan verbal atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikologis dalam rumah tangganya.
(Arief Setyadi )