JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak sependapat dengan sikap politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak akan mengusung pasangan suami isteri sekaligus dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menuturkan, pasangan suami isteri diperbolehkan maju sebagai caleg secara bersamaan, asalkan dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda.
"Boleh saja. Kita tidak ada lho (suami isteri maju bersama). Boleh suami isteri maju bersamaan. Suami isteri dan anak gak masalah, asal di dapil berbeda," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/1/2013) malam.
Namun Tjahjo sepakat untuk melakukan pengkajian ulang terkait dengan peraturan tersebut, terutama tentang mekanisme dapil. PDI Perjuangan sendiri memiliki kader pasangan suami isteri yang secara bersamaan menjadi caleg di daerah.
"Kalau di DPR gak ada. Mengapa kita munculkan itu, karena di tingkat dua ada, makanya kita atur. Setelah kami cek semua anggota DPRD kami, ada yang suami isteri satu dapil. Itu kan harus diatur bagaimana ke depannya. Sekarang sih sah-sah saja, karena gak ada aturannya," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan tidak akan mengusung isteri pejabat publik untuk maju dalam Pemilihan Legislatif 2014. Keputusan ini berdasarkan hasil Sidang Majelis Syuro PKS di Pondok Madani, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (5/1/2013) lalu.
"Tentang pencalegan, PKS tidak akan mencalonkan istri-istri para pejabat publik, baik di kementerian, di gubernur, atau kepala daerah tingkat dua (bupati/walikota), tidak akan dicalonkan sebagai calon anggota dewan (legislatif) dari PKS, " kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, usai Sidang Majelis Syuro PKS di Pondok Madani, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Begitu juga dengan pencalonan pemimpin negara atau kepala daerah, PKS tidak akan mengusung pasangan suami istri sekaligus. "Tentang pencalonan, PKS tidak akan mencalonkan pasangan suami istri sekaligus, jadi harus salah satu. Kalau suami ya suaminya, kalau istri ya istrinya, jadi tidak akan mencalonkan pasangan suami istri sekaligus. Itu tentang pencalonan, " terangnya.
Sidang Majelis Syuro PKS juga memutuskan belum akan mengumumkan calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2014. PKS masih melihat dan mempelajari situasi politik di lapangan. Namun, kemungkinan soal capres akan dibahas pada sidang Majelis Syuro berikutnya.
Luthfi menjelaskan dalam setahun Majelis Syuro PKS minimal melakukan rapat satu kali tahun dan maksimal dua kali. Tahun ini, Majelis Syuro akan melakukan rapat paling dekat enam bulan lagi atau selambat-lambatnya akhir 2013.
Nantinya, Majelis Syuro PKS akan membahas tokoh-tokoh internal PKS dan dari luar PKS yang sekarang nama-namanya sudah dimunculkan. " Tetapi sampai hari ini belum merasa perlu untuk mengambil keputusan soal capres apakah dari kader PKS ataukah dari tokoh-tokoh luar PKS, " ungkapnya.
Menurutnya, nama capres dari PKS tergantung dinamika dan peta politik yang ada. Jika memungkinkan, capres PKS akan diumumkan setelah hasil Pileg 2014, tetapi bisa juga akhir tahun 2013. "Kalau dinamika politik yang berubah maka mungkin akan kita putuskan di rapat Majelis Syuro berikutnya di akhir tahun ini, " ujarnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.