JAKARTA - Langkah Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang terbuka soal kebocoran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) menuai kritik.
Koalisi Masyarakat Berantas Korupsi (KMBK) menilai Komite Etik tidak etis mengadili pimpinan KPK di muka umum.
"Logika saya, Komite Etik cukup mengumumkan ke publik melalui rilis. Sementara situasi internal, body langueage dan sosok yang berhadapan dipertontonkan ke publik," kata Koordinator KMBK, Iwan Piliang di Jakarta, Jumat (5/3/2013).
Sementara itu, anggota KMBK Komarudin Watub meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk tetap semangat dalam memberantas korupsi meski harus menerima teguran tertulis dari Komite Etik. "Maju terus ungkap korupsi demi keadilan," ujarnya.
Anggota KMBK lainnya, Farhat Abbas yakin, sidang yang digelar pada Rabu lalu itu malah membuat Abraham Samad bersinar dan konsisten untuk mengungkap korupsi yang semakin marak akhir-akhir ini.
Menurutnya, wajar bila koruptor tidak suka dengan keberadaan Abraham Samad di lembaga pemberantasan korupsi, karena pria asal Makassar itu konsisten membasmi korupsi. Kata Farhat, perlakuan yang sama juga pernah diterima mantan Jaksa Agung Baharudin Lopa.
(Tri Kurniawan)