JAKARAT - Majalah Tempo edisi 15-21 April 2013 yang berjudul “Bandar Proyek Partai Beringin” hilang di pasaran sejak subuh. Edisi ini mengupas perihal dugaan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto diduga mengatur suap penambahan anggaran Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau. Namun, Ketua Fraksi Golkar DPR itu selalu lolos dari jerat hukum.
Berikut ulasan Majalah Tempo yang dikutip Okezone, Senin (15/4/2013) sehingga menyebabkan majalah tersebut tak beredar dipasaran.
Politikus yang mulai masuk ke Senayan sejak 1999 ini dituduh menerima kucuran dana PON VXIII Riau. Bukti sogokan terekam dalam pengembalian gratifikasi oleh seorang politikus Partai Demokrat, Lukman Abbas.
Peran Setya memperlancar proyek pembangunan PON Riau yang tak kunjung selesai karena proyek tersebut akan segera dipakai untuk pekan olahraga.
Bermula ketika Lukman Abbas mengikuti pertemuan di ruang 1201 Gedung Nusantara 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal Februari tahun lalu. Ia datang bersama dua koleganya dari Pemerintah Provinsi Riau menemani Gubernur Rusli Zainal. Mereka menemui sahibulbait, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.
Para tamu datang menjelang makan siang. Di ruang kerja Setya, lebih dulu hadir sejumlah anggota Dewan dari Golkar, yakni Kahar Muzakir, Melchias Markus Mekeng, Rumkono, juga Muhidin Muhammad Said. Lukman juga melihat Sudikerta, Ketua Golkar Bali. “Pak Gubernur langsung memperkenalkan kami kepada Pak Setya,” katanya.
Lukman mengungkapkan, pertemuan itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lima bulan kemudian, setelah ia menjadi tersangka korupsi proyek pembangunan fasilitas PON VXIII Riau. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi itu ditangkap dalam perkara ini. Gubernur Rusli Zainal juga menyandang status tersangka.
Rusli menurut Lukman, mengeluhkan seretnya dana pembangunan stadion utama. Gubernur menyodorkan kebutuhan Rp290 miliar, buat menutup kekurangan pembayaran kepada kontraktor Rp164,6 miliar dan pembangunan infrastruktur stadion Rp125 miliar. Rusli, Ketua Partai Golkar, menyatakan diburu waktu karena perhelatan empat tahunan itu tinggal tujuh bulan.
Rincian keperluan tambahan anggaran telah lebih dulu dikirimkan. Total keperluan dana untuk proyek kompleks Pekan Olahraga itu Rp460 miliar. “Gubernur sudah menyetujui usul penambahan anggaran,” Lukman menjelaskan dalam keterangan tertulis pada berita acara. Persetujuan tertuang dalam Surat Gubernur Riau Nomor 902/PU/28.23a tertanggal 10 Oktober 2011.
Menurut Lukman, Setya kemudian memintanya berurusan dengan Kahar Muzakir, Anggota Badan Anggaran dari Komisi Olahraga. “Silakan langsung berkoordinasi,” kata Setya, seperti ditirukan Lukman. Mendapat perintah, Kahar langsung mengajak Lukman pindah ke ruang kerjanya, di lantai yang sama.
Lukman, ditemui di ruang besuk penjara Pekanbaru, yang menjalani hukuman lima setengah tahun, membenarkan semua keterangan itu. Setya Novanto juga membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurut dia, Rusli dan anak buahnya datang mendadak dan berada di ruang kerjanya selama sepuluh menit. Tapi, ia menyatakan ketika itu tidak membahas masalah anggaran PON. “Tidak ada cerita soal anggaran,” ujar Bendahara Umum Partai Golkar sebagaimana ditulis di Majalah Tempo.
Sepekan setelah pertemuan itu, Lukman kembali terbang dari Pekanbaru ke Jakarta. Ia memenuhi panggilan Kahar lewat telepon. Surat perincian penggunaan anggaran Rp290 miliar telah lebih dulu dikirimkan melalui Wihaji, asisten pribadi Kahar. Dalam penjamuan kedua ini, Kahar mengatakan telah mempelajari usul penambahan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012.
Intinya, penambahan anggaran disetujui. Syaratnya, pemerintah Riau harus menyiapkan dana US$ 1,7 juta atau sekitar Rp 16 miliar, enam persen dari total anggaran yang diajukan. Pembayaran dilakukan dua kali, dan pada tahap pertama mesti tersedia setengahnya. “Itu nanti akan dibagi-bagikan kepada anggota DPR agar penambahan anggaran PON disetujui,” kata Lukman, seperti ditulis dalam dokumen pemeriksaan.
(Misbahol Munir)