SOLO - Keributan mewarnai acara pengukuhan Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Haryo Panembahan Agung (KGPHPA) Tedjowulan. Akibatnya, acara pengukuhan sekaligus halal bihalal Raja Solo tersebut gagal digelar.
Gagalnya acara itu bermula saat kubu dewan adat yang dipimpin adik kandung Paku Buwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari, berniat mencari kakaknya, Paku Buwono XIII Hangabehi. Namun, niat tersebut dihalang-halangi kubu Tedjowulan yang menjaga pintu masuk Sasana Nalendra, tempat berlangsungnya acara.
Melihat pintu masuk Sasana Nalendra dijaga oleh orang-orang Tedjowulan, Gusti Mung -sapaan GKR Wandansari- tak dapat menahan amarahnya. Melalui pintu lainnya di lingkungan keraton, Gusti Mung berhasil masuk ke Sasana Nalendra.
Dibantu kerabat keraton, Gusti Mung memaksa keluar seluruh tamu undangan dan para abdi dalem yang hadir. Tak hanya itu, kelompok Gusti Mung juga menggelar sweeping untuk mencari pendukung Tedjowulan yang masih berada di dalam lingkungan keraton.
Sejumlah kerabat keraton di bawah kendali Tedjowulan yang masih berada di dalam lingkungan keraton, diusir. Setelah memaksa tamu undangan dan para abdi dalem keluar, kerabat keraton juga memalang seluruh pintu masuk menuju Sasono Nalendra dengan menggunakan kayu.
Juru Bicara Dewan Adat, Kanjeng Pangeran (KP) Edi Wirabumi, mengatakan, Dewan Adat tidak mempermasalahkan Paku Buwono XIII menggelar acara halal bihalal selama ada izin penggunaan Sasana Nalendra. Meskipun seorang raja, PB XIII tetap harus meminta izin penggunaan Sasana Nalendra ke Dewan Adat.
"Biar raja sekali pun, tetap harus mengajukan izin kepada Dewan Adat bila hendak menggunakan Sasana Nalendra, termasuk Dewan Adat juga tetap harus mengajukan izin," papar Edi Wirabumi di Sasana Nalendra, Keraton Kasunanan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (26/8/2013).
Selain tidak ada izin penggunaan Sasana Nalendra, menurut Edi, pihak keluarga tidak menerima pengukuhan Tedjowulan secara sah oleh PB XIII.
"Tedjowulan itu kan orang salah, kok malah mau diberi jabatan. Kalau acaranya sendiri tidak masalah, tapi jangan disusupi segala. Itu yang tidak bisa kami terima," ujarnya.
Edi mengaku baru mengetahui akan ada pengukuhan Tedjowulan pada acara halal bi halal yang digelar hari ini. Setelah mendapatkaan informasi tersebut, seluruh keluarga sepakat melakukan penolakan.
Terpisah, juru bicara KGPHPA Tedjowulan, Bambang Pradotonagoro, mengatakatan, acara yang digelar PB XIII bersifat resmi. Namun, karena adanya aksi penolakan, acara yang semula hendak digelar di Sasana Mulyo sebelum dipindahkan ke Sasana Nalendra ditunda. Hanya saja penundaan tersebut hanya bersifat sementara dan tetap akan dilanjutkan.
Dia menilai, penolakan pengukuhan Tedjowulan sebagai Maha Menteri oleh kelompok Dewan Adat tidak mendasar. Pasalnya, sejak adanya rekonsiliasi, Tedjowulan ditetapkan sebagai Maha Menteri.
"Jabatan Maha Menteri itu sah sejak ada rekonsiliasi, tapi dikukuhkan secara resmi oleh raja saat halal bihalal ini," paparnya.
Hingga saat ini, para abdi dalem yang setia dengan PB XIII masih berkumpul di depan Keraton Kasunanan, meski acara sungkeman Raja Solo dibubarkan paksa Dewan Adat.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.