JAKARTA - Kendati Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan telah membantah tudingan alih fungsi wilayah yang dikelolanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak begitu saja percaya.
"Apartemennya juga berubah fungsi. Parkir jadi kos-kosan. Makanya kita mau tindak," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Bentuk badan usaha THR Lokasari yang masih berupa badan pengelola (BP), membuat mantan Bupati Belitung Timur itu berencana menggabungkannya dengan BUMD yang ada.
"Makanya bertahap, kita mau cek dan bertahap. Itu aset mau kita ambil, masuk ke BUMD saja. Lokasari itu bukan PT, apa ya istilahnya, semacam UP-lah, UPT juga bukan. Enggak benar itu, Lokasari itu sudah salah," tegasnya.
Tak hanya itu, Ahok juga menyindir permasalahan pendapatan asli daerah THR Lokasari yang per tahunnya masih belum mencapai nominal Rp1 miliar.
Sekadar diketahui, total pendapatan THR Lokasari pada 2011 mencapai Rp3,8 miliar dengan jumlah pengeluaran Rp2,8 miliar. Pada 2012, pendapatan Rp4,3 miliar dengan pengeluaran Rp3,4 miliar. Baru pada 2013, PAD dari THR Lokasari ditargetkan mencapai Rp4,9 miliar dengan estimasi penegeluaran Rp3,7 miliar.
Terkait pandangan minus yang menyatakan bahwa THR Lokasari sebagai sarangnya “perempuan penghibur”, mantan Komisi II DPR itu justru menanggapinya dengan canda. "Jakarta mah banyak tempat mesum, pasar saja dijadiin tempat mesum," kelakarnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)