YOGYAKARTA - Istri Serda Ucok Tigor Simbolon, Enis Nurwati tidak kuasa meneteskan air mata saat mendengar suaminya dijatuhi hukuman 11 tahun ditambah pemecatan. Enis tak bisa berkomentar banyak kepada awak media yang melakukan peliputan.
Prajurit Kopassus berpakaian preman sudah mempersiapkan awak media yang hendak melakukan wawancara. Istri para terdakwa yang berjumlah delapan orang hadir semua dalam persidangan.
"Engak kuat saya mas," kata Enis mengusap air matanya dengan tisu sambil mengendong putri semata wayangnya, Kamis (5/9/2013).
Istri tersangka lain langsung memeluk Enis. Beberapa prajurit kopassus langsung meminta Enis bersama istri terdakwa lain untuk meninggalkan Gedung Dilmil II-11 Yogyakarta.
Namun, belum sampai kendaraan bus yang ditumpanginya, Enis pingsan di tengah jalan. Beberapa prajurit kopassus membawanya keluar untuk istirahat.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 072 Pamungkas, Kapten Muhammad Munasik, menyampaikan proses hukum atas perkara yang menjerat Ucok masih lama. "Ini kan belum selesai, masih lama. Ucok ini kan banding, ya di Jakarta nanti prosesnya," katanya.
Saat disinggung rencana Ucok tinggal di Yogyakarta, Munasik belum mengetahui di mana tempatnya. "Saat ini kan di Kartosuro sana, engak tau kalau mau tinggal di Yogya, dimana," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.