PEKANBARU - Tersangka kasus suap PON XVIII Riau, Rusli Zainal dipindahkan dari Rutan (rumah tahanan) KPK ke Rutan Kelas IIB Kulim, Pekanbaru, Riau. Di blok itu, juga ditahan sesepuh geng motor Pekanbaru, Mardijo alias Klewang.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Sugeng, Gubernur Riau tersebut menempati kamar isolasi blok C 7.
"Di Blok C tersebut dihuni delapan tahanan termasuk penghuninya adalah Klewang. Pak Rusli menempati kamar pengenalan lingkungan," kata Sugeng, Kamis (10/10/2013).
Sementara, untuk Klewang yang tersangkut kasus perusakan warnet di Pekanbaru merupakan tahanan titipan. Dia divonis enam tahun penjara.
"Karena kalau digabungkan dengan tahanan lainnya, bisa membahayakan napi yang lain," pungkasnya.
Rusli Zainal tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 16.00 WIB, Kamis 10 Oktober 2013, dengan pengawalan ketat petugas KPK.
(Tri Kurniawan)