JAKARTA - Berbagai persoalan krusial yang terjadi selama 2013 dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dan refleksi yang serius. Serta harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maupun oleh pihak-pihak yang terkait.
Sekretaris Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Fakhrul Alam pun menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait.
"Pertama, Pemerintah tidak semestinya memaksakan pelaksanaan Kurikulum 2013 sebelum mengadakan sebuah uji coba yang terbatas, yang hasilnya dibuka kepada publik dan akademisi, sehingga dapat diterima efektifitas dan kehandalannya bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional," ujarnya, di Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2014).
Kedua, lanjut Fakhrul, Kemendikbud perlu mengeluarkan peraturan dan kebijakan yang tegas dan jelas untuk mengurangi dan menghilangkan perilaku kekerasan di sekolah-sekolah yang selama ini telah merenggut banyak jiwa anak bangsa secara sia-sia. Kemendikbud juga wajib menyemai keberagaman di sekolah-sekolah negeri secara sistematik dan masif.
"Ketiga, perlu dibentuk sebuah lembaga mandiri untuk menyeleksi, mengawasi, dan mengontrol kualitas buku-buku pelajaran yang akan dipergunakan di sekolah dengan melibatkan peran, serta akademisi dan masyarakat," ucapnya.
Keempat, pemerintah harus menghentikan politisasi guru, memberikan ruang kemerdekaan dan kebebasan bagi para guru untuk mengikuti organisasi guru tertentu tanpa ada halangan dari birokrasi ataupun dari pemerintah melalui pembatasan dalam peraturan, karena hak berserikat dan berkumpul dijamin oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Kelima, menghapuskan sama sekali keberadaan Ujian Nasional (UN) di tingkat sekolah dasar, serta mengevaluasi kembali kebijakan UN, karena kebijakan UN lebih banyak melahirkan dampak buruk bagi peningkatan kualitas pendidikan nasioanal. Pemerintah perlu memberi contoh dalam hal taat hukum dengan mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang UN," ungkapnya.
Keenam, pemerintah berkonsentrasi dalam meningkatkan pengembangan profesional guru, serta memberikan persamaan kesempatan belajar, terutama bagi sekolah-sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang jauh dari Standar Nasional Pendidikan.
"Ketujuh, harus ada tindakan tegas berupa pidana dalam menyelesaikan berbagai korupsi pendidikan, kalau korupsi pendidikan tidak ditindak tegas, maka upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di negeri ini tidak akan pernah tercapai," tuturnya.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.