JAKARTA - Mabes Polri siap menindaklanjuti laporan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait dugaan fitnah dengan terlapor dua loyalis Anas Urbaningrum, yakni Ma'mun Murod dan Tridianto.
"Soal laporan Wamenkum HAM tentu dalam konteks penerimaan laporan, prinsipnya kepolisian akan menindaklanjuti," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/1/2014)
Boy menambahkan, pihaknya sedang mempelajari laporan yang dilayangkan Denny. "Melakukan analisa dan unsur yuridis terhadap yang dilanggar. Termasuk menyusun penyelidikan dan penyidikan," terangnya.
Selanjutnya, kepolisian akan membuat rencana penyelidikan dan penyelidikan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan pelapor yakni Denny serta terlapor yakni Murod dan Tri.
Sebelumnya, Denny melaporkan Murod dan Tri selaku juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), lantaran menudingnya bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas pada Senin 6 Januari 2014 lalu. Namun, tudingan itu telah dibantah keras oleh Denny.
(Rizka Diputra)