Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'mun Berharap Tak Sendiri jadi Tersangka

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 28 Mei 2014 |15:25 WIB
Ma'mun Berharap Tak Sendiri jadi Tersangka
Ma'mun Murod Albarbasy (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum, yakni Ma'mun Murod Albarbasy, mengaku tak menyangka dijadikan tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indryana.

"Saya agak sedikit kaget tapi itu kan sudah terjadi," jelas Ma'mun usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Ma'mun menambahkan, akan menjalani seluruh proses hukum dengan baik. Bahkan, dia pun siap jika kasusnya itu bergulir di pengadilan. "Artinya, kalau memang harus dilimpahkan ke pengadilan pun, saya siap untuk menjalani. Bahwa saya harus taat hukum," tegasnya.

Sementara, Ma'mun juga menyampaikan informasi bahwa pihaknya sudah melaporkan balik Denny terkait pernyataannya di Indonesia Lawyer Club (ILC), yang menyebut dirinya menyebarkan isu Profesor Subur diculik. "Padahal jelas pada saat acara itu saya tak hadir, termasuk Pak Pasek (Gede Pasek Suardika) juga tidak hadir," terangnya.

Juru Bicara Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia tersebut, menyatakan, dalam faktanya pernyataan itu tidak pernah keluar dari mulut orang-orang PPI. "Ini kan saya anggap juga bagian dari fitnah," sambungnya.

Sebab, dia mengaku, kata diculik itu konotasinya fasis, otoriter dan itu sudah luar biasa. "Dan itu kan fitnah keji juga terhadap saya dan teman-teman PPI. Makanya saya melaporkan Denny soal itu," paparnya.

Dia mengaku, beberapa saksi sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi termasuk Gede Pasek Suardika. Tak hanya itu, Mamun juga menyebut Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum juga kemungkinan akan dipanggil.

"Mas Anas pun kemungkinan akan dipanggil terkait dengan laporan saya. Ketika saya bisa jadi tersangka dengan kasus yang sama, saya yakin polisi fair juga akan mentersangkakan Denny Indrayana. Pasalnya juga sama, bukti-buktinya juga sama," simpulnya.

Ma'mun menyampaikan, laporan balik tersebut memang sengaja dilakukan, sebagai respons dari laporan Denny. "Saya hanya ikut-ikutan," jawabnya santai.

Dia pun menyindir Denny sebagai Wamenkumham yang menganggap pernyataannya sebagai fitnah, pencemaran nama baik, itu dalam politik sebenarnya sesuatu hal yang biasa. "PPI sudah terlalu sering memperoleh fitnah tapi kami tidak melaporkan lagi. Kemudian ada kasus ini, ya saya ikut-ikutan lah. Wong elit penguasa melaporkan saya," tutupnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement