Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Manajer Harley Davidson

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2014 |12:52 WIB
Usut Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Manajer Harley Davidson
Tubagus Chairi Wardana (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Manajer Keuangan PT Mabua Harley Davidson, Teddy. Ia diperiksa KPK guna mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.

Selain memeriksa Teddy, lembaga pimpinan Abraham Samad ini, juga memeriksa Direktur PT Tanda Motor, Ali Muhammad, PT Eurokas Chrisdeco Utama, Edhy Lutfi. Kemudian juga saksi dari pihak swasta, Yuni Astuti dan I Gusti Ngurah Sapta Sanjaya.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, sejumlah saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Wawan.

"Diperiksa untuk TPPU TCW," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2014).

Dalam perkara ini, KPK memang terus mendalami pencucian uang yang dilakukan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany itu.

Mengingat, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Wawan terletak di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 3 Oktober 2013. Penyidik menemukan 11 mobil mewah.

Diantaranya, dua buah mobil Ferrari berwarna merah bernopol B 888 CNW, dan B 888 GES, mobil Lamborghini Gallardo putih bernopol B 888 WHN, mobil Nissan GT-R putih, mobil Rolls Royce hitam B 888 CHW, mobil Toyota Camry hitam, Lexus hitam.

Lalu  mobil Toyota Innova nopol B 1558 RFY, Bentley nopol B 888 GIF, Land Cruiser bernopol B 888 TCW, dan Land Cruiser bernopol B 1978 RFR, serta motor Harley Davidson B 3484 NWW.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement