Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UMS Lahirkan Doktor Hukum Pertama

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2014 |13:06 WIB
UMS Lahirkan Doktor Hukum Pertama
Mantan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Maarif, SH, MH. menjadi calon doktor Ilmu Hukum dari UMS. (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

SOLO - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) akan melahirkan doktor Ilmu Hukum untuk pertama kalinya. Calon doktor Ilmu Hukum dari UMS tersebut adalah mantan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Maarif, SH, MH.

"Setelah melalui ujian tertutup, Promovendus Zaenal Maarif akan menyajikan hasil penelitiannya dalam ujian terbuka yang akan berlangsung pada Sabtu, 25 Januari di Auditorium Al Djazman, UMS," ungkap Promotor Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati saat bertemu Okezone, di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2014).

Khudzaifah yang juga Ketua Program Pascasarjana UMS mengatakan, promovendus Zaenal Maarif mempertahankan disertasi yang berjudul "Politik dan Peradilan: Sikap dan Tanggapan Kekuasaan Eksekutif terhadap Putusan Pengadilan di Bidang Politik".

Menurut Khudzaifah, disertasi yang bakal dipertahankan di depan dewan penguji merupakan hasil penelitian tentang sikap dan tanggapan kekuasaan eksekutif terhadap beberapa hasil putusan pengadilan. Khususnya, kata Khudzaifah, putusan MA dan MK di bidang politik, antara lain Putusan MA Nomor 15P/HUM/2009, Putusan MA No. 18P/HUM/2009, Putusan MA No.437K/TUN/2004, Putusan MA No. 18P/HUM/2011, Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011, Putusan MK No. 79/PUU-IX/2011. Hasil penelitian Zaenal menunjukan, terdapat pola pengabaian penghindaran terhadap putusan pengadilan, pengabaian hukum dan penghindaran terhadap putrusan pengadilan.

Pola diterminan yang mempengaruhi pola tersebut antara lain kepentingan, dominasi kekuasaan dan lemahnya struktur hukum. Ada juga budaya hukum yang bersifat negatif, berupa penghindaran, pengabaian dan pelanggaran terhadap putusan pengadilan di bidang politik tersebut.

"Dalam ujian terbuka nanti, promovendus juga akan diuji oleh penguji eksternal, yakni Prof Dr. Arief Hidayat, SH, MS atau Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Dr. Marsudi Triatmodjo, SH, LLM," jelasnya. (rfa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement