 
                JAKARTA - Pekan lalu, mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Helmy Dwi Aprianto meninggal dunia ketika mendaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Helmy meninggal karena hipotermia ketika mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pecinta alam Caterva.
Ketika kabar kematian Helmy menyeruak, pihak kampus mengaku belum mengetahui detail kejadian. Pihak Caterva juga bungkam. Mereka berjanji akan memberikan keterangan resmi ketika semua hal sudah dibereskan.
Ternyata, pihak Rektorat IISIP telah mengadakan pertemuan dengan Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) IISIP. Kedua lembaga tersebut menyepakati beberapa poin dalam menangani kasus kematian Helmy.
Hasil pertemuan tersebut dilansir akun Twitter BPM IISIP, @BPM12_IISIP, Senin (27/1/2014). Berikut tweet BPM IISIP selengkapnya: 
BPM IISIP Jakarta @BPM12_IISIP 14h
Terkait dengan kejadian meninggalnya mahasiswa IISIP Jakarta di Gunung Salak kemarin, kami sejauh ini telah mengambil langkah berikut...'
Mengadakan pertemuan antara kami dengan pihak rektorat terkait kejadian tersebut...
dan hasil dari pertemuan itu adalah...
1. Meminta pihak kampus tidak lepas tangan pada kejadian tersebut.. dan Alhamdulillah dipenuhi
Bentuk pertanggungjawaban kampus berupa:
Kampus berjanji akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan...
2. Kami juga meminta kepada rektorat u/ melakukan pendampingan, baik u/ keluarga yang ditinggalkan maupun UKM terkait
Dan pihak rektorat memenuhi tuntutan tersebut, dengan akan memfasilitasi antara kedua pihak (keluarga korban serta UKM bersangkutan)...
...guna menemukan kejelasan persoalan tersebut secara jernih
Agar tidak terulang,langkah-langkah preventif, selanjutnya akan dibicarakan/dirumuskan secara bersama setelah persoalan tsb tuntas
Akhir kata, sekali lagi kami ucapkan turut berduka, smg keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan.....
....dan tentunya semoga kejadian sprti ini tdk kembali terulang.
(Rifa Nadia Nurfuadah)