Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembebasan Bersyarat Corby Kepentingan Politik

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2014 |15:36 WIB
Pembebasan Bersyarat Corby Kepentingan Politik
Foto: Dokumentasi Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pemberian pembebasan bersyarat untuk Schapelle Leigh Corby dinilai lebih bermuatan politis. Padahal seharusnya keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum.

"Saya melihat keputusan pembebasan Corby ini sarat dengan hal yang berbau kepentingan politik," kata anggota Komisi I DPR RI, Susaningtyas Kertopati, saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Dengan diberikannya pembebasan bersyarat itu, kata perempuan yang akrab disapa Nuning ini, akan memancing jaringan narkoba internasional untuk memasarkan barang haram tersebut ke Indonesia.

"Bila kita biarkan pengedar narkoba tidak dihukum keras, bisa-bisa kita akan jadi negara surga bagi pengguna dan pengedar," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi pembebasan bersyarat kepada Corby. Corby yang divonis 20 tahun penjara, bebas terhitung 8 Februari 2014.

Padahal, dia dinilai bersalah karena menyelundupkan mariyuana seberat 4,1 kilogram. Corby sempat mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun dan remisi 25 bulan. (gar)

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement