JAKARTA - Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby mendapat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemberian bebas bersyarat terhadap Ratu Mariyuana Corby itu menuai pro-kontra.
Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang sudah mendekam di rumah tahanan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang itu ikut berkicau melalui akun twitternya.
Anas menilai pemberian bebas bersyarat itu merupakan bentuk kemurahan hati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tentu kata dia, dalam pemberian tersebut pasti ada imbal baliknya.
"Sang Putri Corby siap-siap menikmati kemurahan hati. Gerangan apa di baliknya?#bukankuis.*abah," tulis Anas dalam akun twitternya yang beralamatkan @anasurbaningrum, beberapa jam yang lalu, Senin (10/2/2014).
Dia kembali melontarkan pernyataan bahwa pemberian tersebut tak ubahnya tukar guling perkara tak bisa ditolak SBY.
"Apakah Sang Putri Corby hampir mirip dengan "tawaran yang hampir mustahil ditolak?"#bukankuis.*abah," tulisnya lagi.
"Mungkinkah Sang Putri Corby harus segera pergi agar tidak menjadi "ganjalan hati"?#bukankuis.*abah," kicaunya. (hol)
(M Budi Santosa)