LAMONGAN- Seorang pemuda di Lamongan, Jawa Timur diamankan polisi karena melakukan perusakan alat peraga kampanye milik sejumlah caleg di Kecamatan Brondong . Belum jelas motif pelaku melakukan perusakan baliho dan poster caleg tersebut.
Akibat perusakan tersebut, pelaku yang diketahui bernama Umar Abdul Fatah (20) warga Solokuro langsung babak belur dihajar warga. Usai dikeroyok, Umar digiring ke Mapolres Lamongan, Kamis (27/3/2014).
Umar tertangkap tangan oleh warga melakukan perusakan sejumlah alat peraga kampanye milik sejumlah calon legislatif. Petugas juga menyita tiga buah alat peraga kampanye milik caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dirusak oleh Umar.
Menurut Anggota Panwaslu Kabupaten Lamongan, Mustaqim, pelaku saat itu bersama 40 orang rombongannya hendak napak tilas ke Pondok Pesantren Perut Bumi di Tuban. “Saat tiba di Kecamatan Brondong, Lamongan, pelaku bersama-sama temannya melakukan perusakan alat peraga kampanye,” kata Mustaqim.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar rombongan tersebut dan berhasil menangkap Umar. Karena melakukan tindak pidana pemilu, Umar rencananya juga akan diperiksa di kantor Panwaslu Kabupaten Lamongan.
(Stefanus Yugo Hindarto)