PANGANDARAN - Dampak film porno sungguh merusak. Akibat terinspirasi tontonan tak senonoh tersebut seorang pemuda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sampai tega mencabuli siswi sekolah dasar.
Tak tahan dengan nafsunya, Ajat Sudrajat, melancarkan bujuk rayu ke korban yang diakui sebagai kekasihnya. Pelaku menjanjikan membelikan telepon genggam asal korban mau melayani nafsu bejatnya.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah orangtua korban, Nurjaman, mencari keberadaan buah hatinya yang tak kunjung pulang dari sekolah hingga sore hari. Setelah beberapa jam mencari, dia akhirnya menemukan anak gadisnya berada di rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban.
Kepada orangtuanya, sebut saja Bunga, mengeluh sakit pada kemaluannya. Penasaran dengan keluhan ini, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas untuk divisum. Hasilnya kemaluan korban mengalami luka robek.
Tak terima anak gadisnya dicabuli, orangtua korban lantas melapor ke pihak kepolisian. Usai mendapat laporan, petugas petugas kepolisian Sektor Padaherang Ciamis langsung menciduk pelaku di kediammnya.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencabulan sebanyak satu kali di rumahnya. Pelaku tega mencabuli korban karena kerap menonton video porno, sehingga ia melampiaskan hasratnya kepada korban yang diakuinya sebagai pacar dengan iming-iming diberikan handphone.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekan di sel tahanan Polsek Padaherang. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Muhammad Saifullah )