YOGYAKARTA - Ketua DPD PDIP Idham Samawi dicopot dari jabatannya. Pencopotan Idham ditengarai karena tersandung kasus korupsi dana hibah persiba senilai Rp12,5 miliar yang masih diproses pihak Kejati DIY.
Hanya saja, pencopotan karena terjerat kasus hukum itu dibantah Ketua DPD PDIP DIY yang baru, Bambang Praswanto. Bambang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP DIY.
"Sesuai AD/ART PDIP, jabatan seseorang tidak boleh rangkap," kata Bambang di Kantor DPD PDIP DIY, Jumat (12/9/2014).
Meski tidak menjabat sebagai Ketua DPD DIY, namun Idham masih memegang menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Rekrutmen dan Kaderisasi. Isu pencopotan Idham sebagai Ketua DPD PDIP DIY karena terjerat kasus hukum adalah tidak benar.
"Ada mandat tertulis dari Ketua Umum PDI Perjuangan dalam Kongres yang menyatakan tidak boleh memiliki jabatan rangkap," jelasnya.
Saat ini, kata dia, jabatan Sekretaris DPD PDIP DIY kosong setelah ada rapat beberapa waktu lalu, tepatnya 5 September. Bambang mengusulkan untuk jabatan itu (Sekreatris DPD PDIP DIY) lebih baik dikosongkan karena waktu kepengurusan yang baru tinggal enam bulan ke depan.
"Tak perlu ada sekretaris baru karena tinggal enam bulan, tidak efektif, lebih baik kepengurusan yang ada dioptimalkan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Idham sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Juli 2013 lalu. Penyidik sudah memeriksa puluhan saksi-saksi serta tersangka Idham, yang notabene orang kuat di Kabupaten Bantul.
Idham, mantan Bupati dua periode di Bantul juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Kejati DIY. Uang senilai Rp12,5 miliar yang ditengarai diselewengkan sudah dikembalikan ke Kabupaten Bantul.
Penyidik masih kekurangan bukti kerugian negara dalam kasus Idham, sehingga kasusnya belum diserahkan ke Pengadilan Tipikor DIY. Selain Idham, Kejati juga menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bantul.
(Kemas Irawan Nurrachman)