JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS).
Ke empat terdakwa yang merupakan cleaning service di JIS, yakni Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Zaenal Abidin dan Syahrial, membeberkan pengalaman tragis yang selama ini mereka alami.
”Saya pernah ditonjok, disabet pakai selang. Saya dipaksa mengaku kalau saya dan teman-teman inilah yang melakukan kejahatan,” terang Virgiawan Amin, dari balik jeruji besi PN Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).
Pengakuan pria yang akrab disapa Awan itu juga dibenarkan oleh terdakwa Zaenal. Dia pun, kerap mendapat penganiayaan polisi.
"Mata saya dan kawan-kawan tiap kali diperlakukan kasar kerap ditutup lakban hitam. Apa memang proses penyidikan seperti itu?” tanya Zaenal.
Sementara terdakwa lainnya, Agun Iskandar, menambahkan, selama bekerja di JIS dirinya tak pernah melakukan kejahatan seperti yang dtuduhkan tersebut.
”Saya sama sekali tak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Makanya kepada penyidik saya bilang, di sana saya cuma kerja, kerja dan kerja. Hidup saya sudah susah mas,” urai Agun.
Sementara, salah seorang pengacara terdakwa, Patra M. Zen menjelaskan, laporan hasil visum yang diterima pihaknya, tidak ada bekas lecet dan robekan di sekitar lubang pelepas korban. Dia meyakini jika kliennya tidak bersalah dan tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan.
"Ini hasil visum, yang jelas fakta yang ada tidak sesuai dengan berkas perkara,” tegasnya.(fid)
(Ahmad Dani)