Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Skandal Raja Solo, Pengacara Pertanyakan Pemeriksaan Orangtua AT

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 01 Oktober 2014 |21:00 WIB
Skandal Raja Solo, Pengacara Pertanyakan Pemeriksaan Orangtua AT
Skandal Raja Solo, Pengacara Pertanyakan Pemeriksaan Orangtua AT (ilustrasi)
A
A
A

SUKOHARJO - Pengacara korban pelecehan seksual Raja Solo, Asri Purwanti, mempertanyakan sikap penyidik Kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap orangtua AT.

Asri berharap polisi tidak memiliki tujuan untuk mempersulit kasus tersebut. Dia berkeyakinan, pemeriksa kedua orangtua AT tidak akan menghasilkan apapun, karena keduanya tak mengetahui kejadian tersebut.

"Seharusnya polisi berpedoman terhadap kronologis kejadian yang dialami AT. Tak perlu memeriksa kedua orangtua AT karena keduanya tak mengetahui sama sekali. Semoga tak ada maksud lain dari pemeriksaan tersebut," kata Asri usai mendampingi orantua AT di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2014).

Menurut Asri kronologis kejadian itu sendiri sudah sangat jelas dipaparkan korban kepada polisi. Mulai dari keluhan AT yang kesulitan membayar SPP beberapa bulan, sampai teman AT berinisial Y memberikan solusi untuk ikut bekerja di sebuah Cafe. Sampai akhirnya bertemu dengan pria yang diduga Raja Solo di sebuah hotel.

"Korban sendiri tak tahu apa itu Cafe. Menurut korban Cafe itu rumah makan mewah, dan korban tak tahu di Cafe itu dirinya bekerja apa,"jelasnya.

Seharusnya, lanjut Asri, polisi bisa menerima keterangan dari korban dan menetapkan pelaku yang diduga PB XIII sebagai tersangka. Sementara itu, kedua orangtua AT harus menjawab 17 pertanyaan dari penyidik.

Saat pemeriksaan, Asri mengaku tak bertemu dengan PB XIII. Dirinya tak mau tahu apakah PB XIII juga diperiksa atau tidak. Sementara itu dari pihak Kepolisian, belum ada yang memberikan keterangan menyangkut kapan pemeriksaan PB XIII akan dilakukan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement