DEPOK - Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Alo mengaku syok dengan peristiwa yang menimpa dirinya sore tadi di Apartemen Cinere Terrace Suites, Jalan Cinere Raya, Depok.
Hendrik mengaku mengalami dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh salah seorang anggota Polsek Limo saat Hendrik menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Hendrik mengecek pembangunan apartemen tersebut karena diduga sesuai laporan dari LSM melanggar perizinan. Apartemen tersebut diduga menyalahgunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Karena diduga menyalahgunakan IMB dan berdiri di atas lahan fasos fasum," tukasnya di Depok, Kamis (2/10/2014).
Hendrik sudah mengaku di hadapan polisi bahwa ia datang dengan kapasitas sebagai Ketua DPRD. Namun, hal itu tidak digubris.
"Saya sudah bilang saya Ketua Dewan tetapi enggak digubris, apartemen tersebut diduga milik perusahaan PT ternama properti," jelasnya.
Namun Hendrik enggan menyebutkan adanya dugaan beking membeking oleh pihak aparat terhadap apartemen tersebut.
"Saya enggak bilang begitu (beking) tapi kalau polisi datang, artinya kan ada komunikasi dengan pengembang, dan saya syok tentu lemas saat mendengar polisi kokang senjata," tuturnya.
(put)