JAKARTA - Siti, seorang Pembantu rumah tangga (PRT) menggasak harta benda majikannya Listiawan Widiatmiko (51), di Jalan Surabaya no 39 RT RT 15/ 05, Menteng, Jakarta Pusat. Akibat kejadian itu, Listiawan kehilangan perhiasan senilai ratusan juta itu.
Peristiwa itu berawal, saat Listiawan menyuruh sopirnya Mardani (40) untuk memanggil seorang pembantu rumah tangga harian, Siti untuk membereskan rumah.
Tiba di rumah korban, Siti seperti biasa mengerjakan tugasnya. Selang beberapa menit, Mardani berniat memanggil pelaku. Namun, saat dipanggil tidak ada respons.
Merasa curiga, Mardani langsung menghampiri lokasi pelaku sedang bekerja. Ketika masuk ke rumah, Mardani terkejut melihat kondisi rumah berantakan. Saat itu juga dirinya langsung melaporkan hal itu kepada majikannya.
Kapolsek Metro Menteng, AKPB Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pelaku baru bekerja satu hari di rumah korban. Pelaku juga telah berhasil mengambil perhiasan seperti berlian, gelang, liontin, dan anting. "Tak hanya itu, sebanyak 7 BKPB mobil milik korban yang berada di lemari kamarnya sudah raib juga," ucapnya saat dikonfirmasi , Kamis (23/10/2014).
Gunawan menambahkan, polisi masih memburu pelaku. "Kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," tutupnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)