Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Diminta Hati-Hati Tangani Kasus JIS

Kejaksaan Diminta Hati-Hati Tangani Kasus JIS
Jakarta International School (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus dugaan tindak asusila di TK Jakarta Internasional School (JIS) yang diduga dilakukan oleh Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong.

Pasalnya, bercermin dari kasus yang sama yang juga dituduhkan kepada lima pekerja kebersihan di JIS, fakta-fakta yang disodorkan polisi sangat lemah. Bahkan dari sejumlah keterangan saksi di persidangan lima terdakwa pekerja kebersihan, kasus ini diduga hanya rekayasa dengan motif untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Sebaiknya kejaksaan tidak memaksakan kasus JIS ini ke fase penuntutan jika memang alat buktinya lemah. Karena kasus ini menjadi perhatian luas dunia international, dan kredibilitas kejaksaan ikut dipertaruhkan," ujar Ketua Komjak, Halius Husein kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Seharusnya, kata dia, Kejaksaan harus menjadi pelindung masyarakat dan jangan sampai masyarakat yang tidak bersalah dihukum."Kejaksaan harus berani, jadi jangan masyarakat tidak bersalah jadi bersalah dengan bukti-bukti yang lemah atau bahkan tidak ada," tegasnya.

Perlu diketahui, selain dua guru JIS yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila, terdapat juga enam orang pekerja kebersihan di sekolah yang bertaraf Internasional itu.

Namun satu orang pekerja yaitu Azwar meninggal saat dalam proses penyidikan didalam toilet Polda Metro Jaya, hingga saat ini Komnas HAM tengah melakukan investigasi terhadap dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan dalam kasus ini, termasuk melakukan otopsi terhadap jasad Azwar.

Kelima orang pekerja kebersihan itu, saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dari keterangan para saksi yang sudah dihadirkan terungkap bahwa alat bukti dalam kasus ini sangat lemah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement