Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Sengketa Saham, Mintarsih Ngadu ke Ombudsman

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2014 |18:13 WIB
Kasus Sengketa Saham, Mintarsih <i>Ngadu</i> ke Ombudsman
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Ini ada apa dengan OJK? Saya jadi curiga kok instansi pemerintah tunduk kepada kuasa hukum swasta. Kata OJK pihaknya tetap bertahan, ini proses bergulir, mereka akan tetap menjual IPO. Padahal sudah saya katakan, masih bersengketa," sesalnya.

Salah satu data yang dianggap menyesatkan menurutnya, ialah pengakuan tentang PT Blue Bird sebagai perusahaan taksi terafiliasi. Masyarakat lanjut Mintarsih, perlu tahu bahwa sebenarnya perusahaan yang memmpunyai nama besar adalah PT Blue Bird Taxi bukan PT Blue Bird.

Sementara itu, anggota Ombudsman Pranowo Dahlan mengatakan, pihaknya akan merekomendasi OJK ke komite etik dan itupun jika dalam investigasinya ditemukan ada kelalaian atau kesalahan.

"Besok kami kirim surat ke OJK. Apabila OJK melakukan maladministrasi, pihaknya akan luruskan. Tapi jika OJK tidak mau meluruskan karena kesalahan administrasi itu, pihaknya kan merekomendasikan OJK ke komite etik,” kata Pranowo.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement