Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Akui Tangkap Pelaku Bullying Jokowi

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 29 Oktober 2014 |10:27 WIB
Mabes Polri Akui Tangkap Pelaku <i>Bullying</i> Jokowi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar
A
A
A

JAKARTA – Mabes Polri membenarkan petugas Badan Reserse Kriminal menangkap MA (23), warga Ciracas, Jakarta Timur. MA ditangkap dengan tuduhan mem-bully Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Facebook.

"Dia ditangkap terkait pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

MA ditangkap empat petugas Bareskrim berpakaian sipil pada Kamis 23 Oktober. Pria yang bekerja sebagai buruh pembuat tusuk sate itu lalu ditahan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

Ibunda MA, M, pun syok berat saat mengetahui anaknya ditangkap. Hampir setiap hari M menangis karena tak menyangka sang anak harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement