Mabes Polri merilis kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo
Untuk diketahui, MA yang berprofesi sebagai pembantu tukang sate harus berurusan dengan polisi karena mengedit foto porno dengan wajah Presiden Joko Widodo.
Dia kemudian menyebar foto tersebut di akun Facebook pada masa kampanye Pilpres 2014. MA ditangkap pada Kamis pekan lalu dan dijebloskan ke Rutan Mabes Polri dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pornografi.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.