JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI memastikan dua korban pembunuhan oleh seorang bankir di Hong Kong merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Kami memastikan dua korban pembunuhan di Hong Kong merupakan WNI. Dia masuk ke Hong Kong dengan menggunakan visa turis,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, ketika ditemui wartawan, Selasa (4/11/2014).
Ia menambahkan, nama samaran dari salah satu WNI tersebut adalah Jesse. Namun, Tene enggan menjelaskan identitas resmi di paspor perempuan malang itu. Sementara satu korban lainnya adalah Sumarti Ningsih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rurik George Caton Jutting, seorang bankir asal Inggris, ditetapkan sebagai tersangka setelah Kepolisian Hong Kong menemukan dua jasad korban di apartemen mewah miliknya di Distrik Wan Chai.
Korban pertama ditemukan di dalam koper setelah dibunuh pada 27 Oktober. Sementara seorang lagi tergeletak di apartemen dengan luka cekikan pada 1 November. Keduanya disebut-sebut sebagai pekerja seks komersial (PSK). Namun, pihak keluarga menyatakan korban bekerja di Hong Kong sebagai pelayan restoran.
(Hendra Mujiraharja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.