Sebelumnya, saat bentrokan terjadi di depan kampus UNM kemarin, polisi menangkap 46 mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, namun 41 orang tersebut tidak terbukti hingga dibebaskan. Kelima mahasiswa ini masih dalam proses hukum di Mapolrestabes Makassar.
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Setiadji, mengatakan dalam pemeriksaan ke 15 oknum anggota polisi tersebut melakukan tindakan secara spontanitas tanpa ada perintah oleh siapapun pasca Wakapolrestabes Makassar yang memimpin pengamanan aksi unjuk rasa terkena panah higga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.
"Saya akui anggota saya bergerak tanpa koordinasi, dan itu merupakan kesalahan prosedur. Maka dari itu saya tegaskan akan bertanggung jawab dan siap dicopot dari jabatan," katanya.
Dia mengaku, saat ini pihaknya sudah membentuk tim investigasi khusus untuk menangani kasus bentrokan berdarah ini. Terlebih lagi diduga ada banyak yang melanggar prosedur.
"Teman teman wartawan, kami meminta untuk membantu memberikan copyan video atau dokumentasinya saat kejadian itu. Hal itu untuk memberikan petunjuk terkait pemeriksaan 15 orang oknum yang diperiksa," ujarnya.