JAKARTA – Kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi yang dijalankan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menyisakan ironi.
Pasalnya, karyawan dan kontraktor CPI telah divonis bersalah oleh pengadilan dan masuk bui, kini giliran PT CPI yang dipolisikan warga lantaran warga mengklaim tanahnya telah terkontaminasi minyak.
"Padahal sepanjang kasus proyek bioremediasi bergulir, CPI dan pengacara para karyawannya telah menjelaskan bahwa proyek bioremediasi dilakukan dalam rangka memulihkan tanah yang terkontaminasi minyak dari operasi migas CPI di masa lalu," klaim Chevron melalui siaran persnya, Senin (17/11/2014)
Tanah yang dibersihkan kata dia, berasal dari survei tim CPI dan juga berdasarkan laporan masyarakat yang menemukan adanya tanah yang terpapar minyak.