Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ironi Kasus Proyek Bioremediasi Chevron

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 17 November 2014 |10:56 WIB
Ironi Kasus Proyek Bioremediasi Chevron
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Pihak Chevron berpandangan, lebih ironis lagi bahwa saat ini Kepala Balai Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau telah memberi ultimatum kepada CPI untuk segera menuntaskan bioremediasi sampai 2015.

"Artinya proyek bioremediasi ini memang nyata dan telah diketahui oleh lembaga pemerintah berwenang untuk memulihkan tanah yang terpapar minyak," tandasnya.

Diakui, memang banyak kejanggalan dalam kasus ini. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor terungkap bahwa keterangan soal proyek CPI hanya membersihkan tanah bersih hanya berasal dari satu orang ahli bernama Edison Effendi.

"Yang bersangkutan juga orang yang diduga melaporkan kasus ini dan pernah kalah tender di proyek bioremediasi CPI. Dalam sidang keterangan Edison Effendi dibantah oleh ahli-ahli lain bahkan ditolak oleh hakim yang mengajukan dissenting opinion," jelasnya.

Pada Oktober lalu, sebuah LSM yang menamakan dirinya Lembaga Pembawa Suara Pemberantas Korupsi-Kolusi-Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (Lembaga LPSPK3-RI), melaporkan PT CPI ke Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, terkait adanya tanah warga di sekitar wilayah operasi migas CPI yang diduga terkontaminasi minyak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement