Seperti diketahui, Arta Meris diduga memberikan uang suap sebesar USD522,500 ribu kepada tersangka penerima suap Rudi Rubiandini yang juga sudah ditahan sebelumnya.
Uang tersebut diberikan agar Rudi memberikan rekomendasi terkait formula harga gas untuk PT KPI kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Artha telah ditahan sejak 24 Juni 2014.
(Misbahol Munir)