Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka

Nina Suartika , Jurnalis-Kamis, 27 November 2014 |12:35 WIB
KPK Periksa Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka
KPK periksa mantan Sekjen Kementerian ESDM sebagai tersangka (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, mantan Sekjen Kementerian ESDM itu dijerat dengan Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement