"Jelas ada (intervensi Hendropriyono), ini sangat eksplisit sekali, pembebasan Polly seakan menjadi mesin perputaran politik dibawah pemerintahan Jokowi-JK," ungkap Koordinator Kontras, Haris Azhar kepada Okezone, Minggu, (30/11/2014).
Haris menduga, semua ini telah terancang sedemikian rupa sehingga pembebasan satu-satunya terpidana dalam kasus Munir itu dapat dengan mudah melenggang bebas.
"Pasti ada intervensi pihak-pihak yang berkuasa, pembebasan bersyarat bagi Polly tidak hanya menciderai keadilan bagi korban dan sahabat Munir, namun juga merusak rasa keadilan publik dan demokratisasi di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut Haris mengungkapkan, pembebasan bersyarat ini menjadi ajang pembuktian ketidakmampuan Jokowi merealisasikan komitmennya pada penuntasan kasus HAM di Indonesia.